Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 12 Tahun 2022 Tahun 2022
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TIMUR TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SIPPN)
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 12 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur
Tanggal Penetapan : 10 Agustus 2022
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : PENUNJUKAN PEJABAT DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SIPPN)
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan Komisi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan tanggal 10 Agustus 2022.

Lampiran 0 halaman.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps