Keputusan Sekretaris Jenderal KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan Sekretaris Jenderal KPU
Nomor : 979/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 979/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Eselon I
Singkatan Jenis : Kpt-SJ
Nomor Keputusan : 979
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal
Tanggal Penetapan : 26 Agustus 2021
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : BERNAD DERMAWAN SUTRISNO
Subjek : PERUBAHAN - PAKAIAN DINAS - ATRIBUT - PENGAMANAN DALAM - KEHUMASAN - PROTOKOL
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps