Keputusan Sekretaris Jenderal KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan Sekretaris Jenderal KPU
Nomor : 1257/SDM.05.5/04/2021
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Eselon I
Singkatan Jenis : Kpt-SJ
Nomor Keputusan : 1257
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2021
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : BERNAD DERMAWAN SUTRISNO
Subjek :
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps