Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
126
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 07/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
07/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Juli 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang.

 

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 05/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang.