Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
44
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 39/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Bukit Cermin, Kelurahan Kampung Bugis Dan Kelurahan Tanjungpinang Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
39/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW Anggota PPS Kelurahan Bukit Cermin, Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Tanjungpinang Timur
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status