Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, jdih.kpu.go.id/kepri/tanjungpinang (8/6/2022), KPU Kota Tanjugpinang mengikuti Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Tanjugpinang, Bapak Aswin Nasution, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Andri Yudi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibu Hj. Susanty, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Muhammad Yusuf HM  dan Staf Subbagian Hukum dan SDM.

 

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoommeeting, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati dan dimoderatori oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Erny Simatupang.

 

Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menghadirkan narasumber yaitu Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Ibu Nur Syarifah. Dalam pemaparannya narasumber membahas tentang bagaimana teknik dalam menyusun suatu Keputusan dan hal-hal substansi dalam penyusunan Keputusan.