Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Tanjungpinang (15/03/2023) KPU Kota Tanjungpinang menghadiri Undangan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk mengikuti Kegiatan Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2023 di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Biro dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, KPU Provinsi Kepri dan KPU Kota Tanjungpinang dan KPU Bintan, Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu Kabupaten Bintan, TVRI, RRI dan Radio Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses dokumentasi dan informasi hukum agar lebih akurat dan berkualitas. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Usdianto, SH, MH didampingi oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Sementara yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Riawabn Wijayanto, SH, MM Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau dan Ismiyati Kunti, S.Kom Pustakawan Ahli Muda Kemenkumham RI.