KPU Provinsi Kepulauan Riau Adakan Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Hukum dengan KPU Kabupaten/Kota

Batam (27/9/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini diselenggarakan di Grand i Hotel Batam yang dihadiri oleh Bapak  Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si Selaku Anggota Komisi Pemiliham Umum Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Judul Pemaparan dan Pengarahan mengenai Penanganan Sengketa dan Permasalahan Hukum Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024.

Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membuka acara oleh Bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos. dalam sambutannya, beliau mengatakan Kegiatan Rapat Koordinasi ini sangat penting dikarenakan agar KPU khususnya Divisi Hukum bisa mengantisipasi gugatan-gugatan yang akan di ajukan oleh publik, semua tahapan pemilu itu mengandung permasalahan Hukum dan ini merupakan konsekuensi negara Hukum dan negara Demokrasi dikarenakan itu setiap lembaga negara seperti KPU harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik.

Plh.Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan agar setiap Peserta Rakor yang hadir mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh Narasumber yang hadir
Pada kegiatan Rakor ini. 

Rapat Koordinasi ini juga di hadiri oleh Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Aggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM dan Staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau.

Turut Hadir dan menjadi Narasumber juga pada kegiatan ini adalah Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Azzahrawi Hakim PTUN Tanjungpinang.