Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
54
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 16/HK.03.1-Kpt/2103/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 04/HK.03.1-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
16/HK.03.1-Kpt/2103/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 04/HK.03.1-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 07/HK.03.1-Kpt/2103/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 04/HK.03.1-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna