Rapat Koordinasi Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024

Jum'at (23/12/2022) KPU Kabupaten Natuna Mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau di Hotel CK Tanjungpinang pada tanggal 23 - 24 Desember 2022. Peserta yang terlibat pada kegiatan ini adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau . KPU Kabupaten Natuna hadir dengan formasi lengkap dari jajaran Komisioner, Sekretaris, dan 4 (empat) Kepala Subbagian KPU Kabupaten Natuna.

 

Kegiatan Rakorpim ini mengangkat tema yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Divisi Hukum & Pengawasan (Divhukwas). Divhukwas harus terlibat ke seluruh divisi dan bagian di satuan kerja KPU, keterlibatan ini meliputi aspek dari peningkatan kualitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan penguatan integritas serta profesionalitas penyelenggaraan pemilu.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Komisioner DKPP Bapak Muhammad Tio Aliansyah dan Inspektorat KPU RI Bapak Herry Wisata Setiawan dan Bapak Riyan Agung.

Di tahun 2022 konsistensi pada laporan kartu kendali KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau mencapai 99,27%, angka ini menjadikan KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Juara Terbaik Kedua Nasional pada hasil evaluasi kartu kendali tahun 2022. 
Namun pada tahun 2023 KPU harus bertransformasi dengan penambahan target yang harus di capai yaitu antara lain adalah Analisa Resiko (AR), simulasi Control Enveromental Evaluation (CEE), penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Tujuan pelaksanaan ini untuk meningkatkan Integritas, soliditas antara komisioner dan komisioner, komisioner dan sekretariat serta sekretariat dan sekretariat.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang melaksanakan pembentukan badan adhoc. Setiap calon anggota PPK ataupun anggota PPS harus mampu menguasai tugas pokok dan fungsi dari PPK ataupun PPS, teknis kepemiluan, serta prinsip dari pemilu. mereka juga dituntut untuk selalu menjaga integritas. Untuk memperoleh petugas PPK dan PPS yang berkualitas, KPU harus selektif dan profesional dalam proses perekrutannya.

Tidak hanya itu, KPU juga sedang melaksanakan penataan dapil dan alokasi kursi. Uji publik pun dilakukan guna menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait. Diwaktu yang bersamaan KPU juga membentuk pelayanan helpdesk terkait penerimaan dukungan minimal pemilih pada pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD. 

Padatnya kegiatan KPU yang berhimpitan perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh jajaran. 
Maka dengan mengundang Bapak Muhammad Tio Aliansyah dari DKPP RI KPU se-Provinsi Kepulauan Riau mampu menjaga integritas serta etika kepemiluan hingga pemilu tahun 2024 selesai.

Kegiatan ini ditutup dengan pengarahan dan evaluasi kegiatan dari Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau dan dilanjutkan dengan poto bersama.