KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Melaksanakan Kegiatan Konsultasi ke KPU RI

 

Senin (19/12/2022), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Musalib, S.Sos.I dan Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Risno, serta Sekretaris dan Staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Natuna melakukan Konsultasi ke KPU RI dengan didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM. Selain itu kegiatan ini juga melibatkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.

Peserta Konsultasi dibagi menjadi 2 tempat pertemuan. Para Komisioner diterima oleh Kepala Biro Perundang-undangan Ibu Nur Syarifah dan Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak Andi Krisna di Ruang Rapat Utama lantai 2 KPU RI, sedangkan seluruh peserta yg berasal dari sekretariat diterima di operation room lantai 2 Kantor KPU.

Konsultasi ini dalam rangka mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan gugatan yang akan terjadi pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024 sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan dan mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan gugatan-gugatan hukum dalam Pemilu dan Pemilihan. Selain itu konsultasi ini membahas terkait dengan JDIH KPU, yang mana merupakan sumber informasi bagi para peserta pemilu dan masyarakat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum seputar kepemiluan yang menjadi acuan pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.