Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
15
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 415 Tahun 2024 Tentang Penetapan Stasiun Televisi Dan Radio Sebagai Lembaga Penyiaran Untuk Kegiatan Debat Publik Atau Debat Terbuka Untuk Satu Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
415
Tempat Penetapan
Bintan
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Lembaga Penyiaran Debat
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan
Keterangan Status