Bimbingan Teknis Sistem Informasi Dana Kampanye

KPU Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 23 September 2020 telah melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan SIDAKAM yang untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini terdiri dari SIDAKAM Offline dan SIDAKAM Online. Peserta Bimtek SIDAKAM adalah LO dan Operator SIDAKAM 3 (tiga) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung Sulistiyo didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Dino Febrijanto dan Kasubbag Hukum Rahman Al Amin. Dalam sambutannya Widiyono Agung menyampaikan bahwa pelaporan dana kampanye merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan diharapkan laporan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memuat seluruh Penerimaan dan Pengeluaran kegiatan kampanye yang dilakukan. Kegiatan ini juga dilaksanakan sejalan dengan penyerahan Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Riau tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020. 
Sebagai narasumber bimtek ini adalah Operator SIDAKAM KPU Provinsi Kepulauan Riau Bobby Tinambunan yang menyampaikan materi mengenai aplikasi SIDAKAM.