KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Surabaya, (29/03/2023) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menghadri kegiatan Bimtek penanganan pelanggaran administratif dan penyelesaian sengketa proses pemilu Gelombang I yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Shangri-la Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kabag dan Kasubbag Divisi Hukum dan Pengawasan dari 16 (enam belas) Provinsi dan 257 (dua ratus lima puluh tujuh) Kabupaten/Kota. Widiyono Agung Sulistiyo selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau turut hadir dalam kegiatan ini. kegiatan dijadwalkan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 29 s.d 31 Maret 2023 Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk menyegarkan kembali pola-pola penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa serta memperkuat sikap antisipatif jajaran KPU sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu atas sengketa yang muncul pada setiap tahapan pemilu. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU RI lain. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber. Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menjadi Narasumber sesi diskusi. Nanang menyampaikan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mengawal interpretasi dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) karena ketika SPIP dijalankan dengan baik di seluruh tingkatan satker KPU, maka hal tersebut dapat menanggulangi bahkan mencegah terjadinya permasalahan hukum di masa mendatang. Turut hadir narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Pemerintah Jamdatun Kejaksaan Agung, Muhammad Hari Wahyudi dan Kuasa Hukum KPU Heru Widodo yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli KPU, M.Zaid. Selanjutnya agenda Bimtek akan dilanjutkan pada tanggal 30 Maret 2023 dengan sesi diskusi studi kasus penyusunan jawaban Sengketa Proses Pemilu dan Pelanggaran Administrasi Pemilu disertai dengan simulasi persidangan.