Operator JDIH KPU Provinsi Kepri Hadiri Kegiatan Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Tanjungpinang, Selasa, 15 Maret 2023, Operator JDIH KPU Provinsi Kepulauan Riau Abdul Rosyid menghadiri kegiatan Asistensi Pengelolaan dan PengembanganJDIH yang diselenggarakan oleh Kawil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola JDIH Se-Provinsi Kepulauan Riau. Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan JDIHN sebagai basis data hukum nasional, adalah wujud hadirnya Pemerintah dalam menyediakan wadah informasi hukum yang terintegrasi, update dan terpercaya, untuk dimanfaatkan masyarakat secara luas. Eksistensi JDIHN saat ini merupakan wujud komitmen pengelola JDIH di seluruh Indonesia, dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Promosi dan inovasi yang dihadirkan dalam mensosialisasikan serta meningkatkan fungsi JDIH merupakan upaya yang harus terus dikembangkan, sehingga JDIHN dapat menjadi acuan utama masyarakat dalam mencari informasi dan dokumentasi hukum. Kegiatan Asistensi menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Riawan Analis Hukum Madya Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dan Iswiyanti Kunti Subkoord. Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menyampaikan materi tentang Perkembangan JDIHN Terkini dan Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, dimoderatori Penyuluh Hukum Pertama Anggi Setiawan, dengan peserta Pengelola JDIH Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, perwakilan KPU dan Bawaslu Se-Provinsi Kepulauan Riau.