Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal: 28 June 2021
Komisi Pemilihan Umum Kota Batam mengikuti Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada hari Rabu, 23 Juni 2021 secara daring via zoom meeting yang dipimpin oleh Widiyono Agung Sulistio, S.ST (DIvisi Hukum KPU Provinsi Kepulauan Riau). Peserta rapat adalah KPU Provinsi Kepulauan Riau dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Staf Subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. KPU Kota Batam dihadiri oleh Herrigen Agusti, S.P (Divisi Hukum & Pengawasan), Mira Armaya, SH (Kasubbag Hukum), Charles Thomas, A.Md dan Lamhot Fransiscus Manik, SH (Staf Subbag Hukum).
Adapun yang menjadi agenda dalam rapat koordinasi ini adalah:
1. Review dan pemetaan dari setiap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau terkait progress penyampaian produk-produk hukum berupa Keputusan masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan Puutsan Pengadilan;
2. Review terkait pembuatan Abstrak atas Keputusan masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang ditampilkan di dalam laman JDIH.