KPU KOTA BATAM MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT PENYUSUNAN MANAJEMEN RESIKO DAN CONTROL ENVIRONMENT EVALUATION (CEE) KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU

SENIN, 16 JAN 2023 Komisi Pemilihan Umum Kota Batam mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Manajemen Resiko dan Control Environment Evaluation (CEE) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Giat yang digagas KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Bapak Widiyono Agung) tersebut dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting, kegiatan ini diikuti Divisi Hukum dan Pengawasan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk KPU Kota Batam yaitu dihadiri langsung Ketua dan Anggota (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) serta Kasubbag dan staf subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Batam.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepualuan Riau, Bapak Widiyono Agung memberikan pesan bahwa Dalam Rangka pengumpulan laporan akhir Tahun periode 2022 Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  se-Provinsi Kepulauan Riau maka dirasa perlu melakukan kegiatan ini. agar supaya kita sama sama saling melakukan review dan sekaligus berkoordinasi untuk mngevaluasi kondisi lingkungan pengendalian yang ada pada suatu organisasi dibandingkan dengan kondisi ideal (framework) dari masing-masing sub unsur dalam lingkungan pengendalian dan sebagai bahan bagi manajemen dalam perbaikan lingkungan pengendalian.

Penjelasan detail terkait Penyusunan Manajemen Resiko dan Control Environment Evaluation (CEE) ini langsung dipaparkan oleh Staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Rut Dian Christiani, beliau menjelaskan terkait semua unsur yang akan dievaluasi, prinsip CEE, langkah kerja, tahapan pelaksanaan dan identifikasi lingkungan pengendalian.

Di akhir kegiatan rapat kembali diingkatkan ditengah-tengan kegiatan tahapan yang sudah mulai padat dan beririsan dengan beberapa subbagian, diharapkan agar tetap menjaga kondisi kesehatan supaya kerja-kerja yang sudah terjadwal dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terkhusus dalam hal ini laporan SPIP yang setiap bulannya selalu kita laporkan.