Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Melakukan Audiensi dan Konsultasi ke KPU RI Bersama Dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Se-Provinsi Kepulauan Riau

Senin, (19/12/2022) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batam Bapak Herrigen Agusti, S.P bersama Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Sriwati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Widoyono Agung dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta.

Agenda Audensi dan Konsultasi dimaksudkan dalam rangka persiapan menghadapi Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Penyebaran informasi produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan Konsultasi disambut baik oleh Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Ibu Nur Syarifah dan Kepala Biro Advokasi Penyelesaian Sengketa KPU RI Bapak Andi Krisna. Berikutnya Kabiro Perundang-undangan memaparkan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum disetiap tingkatan berperan sangat penting untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan tahapan dari hulu ke hilir berjalan sesuai regulasi dan aturan. Dimulai dari penyusunan regulasi hingga penyelesaian sengketa hukum dengan pemetaan dan manajemen resiko. Selanjutnya Kepala Biro Advokasi Penyelesaian Sengketa membagikan pengalamannya bahwa kasus hukum memang sulit untuk diprediksi, namun dapat dilihat dari alat kerja KPU seperti yang ada di aplikasi teknologi informasi yang digunakan oleh KPU (Sirekap, Sidalih, Siakba, dll) Kabiro Advokasi Penyelesaian Sengketa juga menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dapat menjadi wadah pelayanan informasi hukum yang efektif kepada masyarakat luas.