Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bagi KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal: 26 November 2022
Komisi Pemilihan
Umum Kota Batam mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bagi KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan Komisi Pemilihan
Umum Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 24 November 2022. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Herrigen Agusti, S.P (Divisi
Hukum & Pengawasan), Firmana Akbar, SH (Kasubbag Hukum & SDM), Lamhot Fransiscus Manik, SH dan Shinta Helen Angela Hutapea, SE, MM (Pelaksana Subbag Hukum & SDM).
Acara dibuka langsung oleh PLH Ketua KPU Provinsi KEPRI Bapak Widoyono Agung Sulistio, S.ST, dilanjutkan penyampaian
materi pertama mengenai teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU oleh Biro
Perundang-undangan KPU RI, berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait
mekanisme pengelolaan JDIH KPU serta pengisian metadata informasi hukum
disampaikan langsung oleh Adminsitrator JDIH KPU RI, dan materi ketiga yaitu peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum JDIH KPU melalui penyusunan abstrak dan pemanfaatan TIK yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri.
Saat penutupan kegiatan Bimbingan Teknis, KPU Kota Batam menyampaikan komitmen Bahwa akan melakukan inovasi-inovasi dalam mengelola website JDIH KPU Kota Batam supaya publik mendapatkan informasi hukum yang cepat dan akurat.