Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
89
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 39/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANlTIA PEMILIHAN KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
85/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 39/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANlTIA PEMILIHAN KECA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Keterangan Status

MENGUBAH :

 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 39/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANlTIA PEMILIHAN KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020