Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
100
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR: 6/PW.01-Kpt/2105/KPU-Kab/X/2021 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
6/PW.01-Kpt/2105/KPU-Kab/X/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Stuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Keterangan Status
DICABUT :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas.