Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau

Rabu (8/6/2022), KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Jufri Budi, S.E., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Frengky Ringgas Maradona Silalahi, S.H., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Novelino, S.T., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Padillah, S.Kom., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Jumadil Hakim, S.IP, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Barta Oktarius Barus, S.H. M.I.Pol, Plt. Kasubbag Hukum dan SDM, Bapak Rizki, S.H. dan seluruh jajaran staff Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoommeeting, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, S.E., M.M dan dimoderatori oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Erny Simatupang, S.H.

Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menghadirkan narasumber yaitu Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Ibu Nur Syarifah, S.H., LL.M. Dalam pemaparannya narasumber membahas tentang bagaimana teknik dalam menyusun suatu Keputusan dan hal-hal substansi dalam penyusunan Keputusan.
 
Dengan dilaksanakannya Rapat Sosialisasi Pembentukan dan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ini, diharapkan agar KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau dapat mempersiapkan diri dan menambah kemampuan dalam penyusunan produk hukum berupa Keputusan agar terdapat suatu standar, baik mengenai bentuk luar (kerangka), sistematika maupun tata penulisan dan perumusan norma dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024.