Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 5/HK.03.1-Kpt/18/Prov/I/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 5/HK.03.1-Kpt/18/Prov/I/2018 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Jasmanu, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5/HK.03.1-Kpt/18/Prov/I/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung
Tanggal Penetapan : 04 Juni 2018
Tempat Penetapan : Bandar Lampung
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Rumah Sakit - Pemeriksaan Kesehatan - Kesehatan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : ditetapkan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps