Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 143 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 143 Tahun 2025 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 143
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 03 Juni 2025
Tempat Penetapan : Jayapura
Penandatangan : DIANA DORTHEA SIMBIAK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps