Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 17 Tahun 2025
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Aceh
Tanggal Penetapan : 12 Desember 2025
Tempat Penetapan : Banda Aceh
Penandatangan : Agusni AH
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN - PEMUTAKHIRAN-DATA PEMILIH
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps