Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 35/PL.03.5-Kpts/32/Prov/II/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 35/PL.03.5-Kpts/32/Prov/II/2018 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 35/PL.03.5-Kpts/32/Prov/II/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Tanggal Penetapan : 06 Februari 2018
Tempat Penetapan : Bandung
Penandatangan : RIFQI ALIMUBAROK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : KPU PROV JABAR
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps