Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 41/Kpts/KPU-Prov/Tahun 2013 Tahun 2013
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 41/Kpts/KPU-Prov/Tahun 2013 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 41/Kpts/KPU-Prov/Tahun 2013
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Penetapan : 01 April 2013
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Bidang Hukum : Organisasi dan SDM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps