Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 32 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 32
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 29 Juli 2025
Tempat Penetapan : Yogyakarta
Penandatangan : AHMAD SHIDQI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Laman Resmi dan Media Sosial
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps