Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 7 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2024
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN KEDUA - DAFTAR CALON TETAP - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - NUSA TENGGARA BARAT
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Pada saat Keputusan ini mulai berlaku:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;

dinyatakan sah dan tetap berlaku sepanjang tidak diubah oleh Keputusan ini.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps