Keputusan KPU Provinsi

Status
-
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 320/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor: 320/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 315/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 320/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang
Tanggal Penetapan : 11 April 2019
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3)
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor: 316/PL.02.1Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 315/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps