Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 64 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 64/Kpts/KPU-Prov-018/TAHUN 2017 Tentang Penetapan Jumlah Kursi Dan Suara Sah Paling Sedikit Sebagai Persyaratan Pencalonan Pasangan Calon Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 64
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 10 September 2017
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Maryanti H. Luturmas Adoe
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Jumlah Kursi Dan Suara Sah paling Sedikit Sebagai Persyaratan Pencalonan
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps