Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 39.A Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 39.A/HK.03.1-Kpt/52/Prov/VI/2020 tentang Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 39.A
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 02 Juni 2020
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pengendalian Gratifikasi
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

BERLAKU

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps