Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 354/HK.03.1-Kpt/16/Prov/X/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Penetapan : 03 Mei 2021
Tempat Penetapan : Palembang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 354/HK.03.1-Kpt/16/Prov/X/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps