Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 033/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 033/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BARAS KABUPATEN PASANGKAYU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASANGKAYU TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 033/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu
Tanggal Penetapan : 27 Februari 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPK BARAS KABUPATEN PASANGKAYU
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 069/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 033/HK.03.1-Kpt.7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 108/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 033/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps