Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 32/Kpts/KPU-Kota-019.435770/2016 Tahun 2016
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor : 32/Kpts/KPU-Kota-019.435770/2016 tentang Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi Atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Terakhir Sebagai Syarat Pencalonan Yang Diajukan Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2017
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 32/Kpts/KPU-Kota-019.435770/2016
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang
Tanggal Penetapan : 31 Agustus 2016
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi Atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Terakhir Sebagai Syarat Pencalonan Yang Diajukan Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps