Keputusan KPU Provinsi
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Nomor : 29 TAHUN 2009 Tahun 2009
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 29 TAHUN 2009 |
| Tahun Terbit | : | 2009 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat |
| Tanggal Penetapan | : | 31 Agustus 2009 |
| Tempat Penetapan | : | |
| Penandatangan | : | - |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009 |
| Bidang Hukum | : | |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2009
|
Bagikan dengan :