Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 48/PP.12.2-Kpt/53/KPU-Prov/IV/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 48/PP.12.2-Kpt/53/KPU-Prov/IV/2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pengadaan Beberapa Perlengkapan Untuk Keperluan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 48/PP.12.2-Kpt/53/KPU-Prov/IV/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 06 April 2018
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pendelegasian Kewenangan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps