Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 35 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 31 tentang Jumlah Persyaratan Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 35
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Ternate
Penandatangan : Mohtar Alting
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Persyaratan Minimal Perolehan Suara Sah, Partai Politik, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 31 Tahun 2024 tentang Jumlah Persyaratan Minimal Perolehan Kursi Dan Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps