Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 91 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Nomor Keputusan : 91
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Tanggal Penetapan : 24 Desember 2024
Tempat Penetapan : Bengkulu
Penandatangan : RUSMAN SUDARSONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps