Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 12/HK.03.1.Kpt/34/Prov/V/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/HK.03.1.Kpt/34/Prov/V/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 12/HK.03.1.Kpt/34/Prov/V/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 03 Mei 2021
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps