Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 16/HK.03.1/53/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 16/Hk.03.1/53/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk.03.1/53/2021 Tentang Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 16/HK.03.1/53/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 13 September 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk.03.1/53/2021 Tentang Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps