Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 5/HK.03.1-Kpt/53/Prov/V/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 5/HK.03.1-Kpt/53/Prov/V/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 2/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5/HK.03.1-Kpt/53/Prov/V/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 11 Mei 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2/HK.03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang PembentukanTentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps