Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 79 Tahun 2022 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56/HK.03.1/53/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 79 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 28 Maret 2022
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemnilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56/HK.03.1/53/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps