Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 20/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/I/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 20/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Mengubah:
 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim  Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
 
Perubahan sebelumnya:
 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VIII/2020 tentang Perubahan Atas  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1 Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim  Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps