Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 14/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nussa Tenggara Timur Nomor 14/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilhan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 14/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2020
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilhan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps