Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 35/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/XII/2017 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 35/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/XII/2017 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Kursi Dan Perolehan Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Sebagai Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 35/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/XII/2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Tanggal Penetapan : 18 Desember 2017
Tempat Penetapan : Prabumulih
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Kursi Dan Perolehan Suara Sah Partai Politik
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : BERLAKU
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps