Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 20 TAHUN 2022 Tahun 2022
PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Tipe : Keputusan
Nomor Keputusan : 20 TAHUN 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Tanggal Penetapan : 21 Februari 2022
Tempat Penetapan : Manado
Penandatangan : ARDILES M.R. MEWOH
Bentuk Peraturan : Kpt Prov
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 98/HK.03.1-Kpt/71/Prov/VII/2020 tentang Pembentukan Unti Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.

Diubah oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara 

Keputusan ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, diganti dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12  Tahun 2026 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di  Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps