Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 23 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tipe : Keputusan KPU Provinsi
Nomor Keputusan : 23
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Penetapan : 06 Agustus 2025
Tempat Penetapan : Tanjung Selor
Penandatangan : HARIYADI HAMID
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps