Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 90 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 90 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 90
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Tanggal Penetapan : 09 Juni 2025
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : WAHYU DINATA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 

Perubahan sebelumnya: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 185 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps