Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 16 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 16
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2025
Tempat Penetapan : Jayapura
Penandatangan : STEVE DUMBON
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TAHAPAN - JADWAL - PENCALONAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Merubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps